Batal Ajukan Gugatan, Pasangan RIDO Resmi Kalah di Pilkada Jakarta
Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) resmi batal mengajukan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi.
Pasalnya, hingga batas waktu untuk mengajukan sengketa bagi peserta Pilkada Jakarta ialah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
Link Terkait:
https://www.suara.com/kotaksuara/2024/12/12/001001/batal-ajukan-gugatan-pasangan-rido-resmi-kalah-di-pilkada-jakarta#goog_rewarded
#ridwankamil #suswono #pilkadadkijakarta
VO/Video Editor: Manda/Rafi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) resmi batal mengajukan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi.
Pasalnya, hingga batas waktu untuk mengajukan sengketa bagi peserta Pilkada Jakarta ialah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
Link Terkait:
https://www.suara.com/kotaksuara/2024/12/12/001001/batal-ajukan-gugatan-pasangan-rido-resmi-kalah-di-pilkada-jakarta#goog_rewarded
#ridwankamil #suswono #pilkadadkijakarta
VO/Video Editor: Manda/Rafi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Category
🗞
Berita