Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar ungkap penyebab obat inovatif alias obat baru untuk mengatasi penyakit kronis di Indonesia, bisa memakan waktu hingga 300 hari kerja untuk dapat izin edar satu jenis obat baru.
Kondisi ini diperparah, perizinan hanya bisa dihitung berdasarkan hari kerja. Padahal di sisi lain, perkembangan penyakit terus bermunculan di masyarakat, ditambah dengan berbagai sub hingga varian yang berubah dan berbeda setiap saat.
"Kalau obat inovasi selama ini, masanya untuk mengapprove (disetujui) itu membutuhkan 300 hari kerja. Kalau 300 hari kerja itu bisa selesainnya itu sekitar satu tahun, 6 bulan, itu yang disebut 300 hari kerja, karena hari libur tidak dihitung," ujar Taruna Ikrar dalam acara peluncuran terapi kanker inovatif Etana bekerjasama dengan Bigene di Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024)
#BPOM #ObatInovasi #ObatKanker #ObatBaru
Kondisi ini diperparah, perizinan hanya bisa dihitung berdasarkan hari kerja. Padahal di sisi lain, perkembangan penyakit terus bermunculan di masyarakat, ditambah dengan berbagai sub hingga varian yang berubah dan berbeda setiap saat.
"Kalau obat inovasi selama ini, masanya untuk mengapprove (disetujui) itu membutuhkan 300 hari kerja. Kalau 300 hari kerja itu bisa selesainnya itu sekitar satu tahun, 6 bulan, itu yang disebut 300 hari kerja, karena hari libur tidak dihitung," ujar Taruna Ikrar dalam acara peluncuran terapi kanker inovatif Etana bekerjasama dengan Bigene di Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024)
#BPOM #ObatInovasi #ObatKanker #ObatBaru
Category
🛠️
Gaya hidup