AboutMalang.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menahan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, setelah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan uang warga dengan modus menjanjikan kebebasan bagi tersangka perjudian.
Pria berinisial M (54) ini meminta uang dengan alasan untuk membebaskan enam warga yang terlibat kasus perjudian. Total uang yang terkumpul mencapai Rp74,7 juta, yang kemudian disimpan di rumah pribadi oknum Kades tersebut. Modus ini terungkap setelah penyelidikan pihak kepolisian.
Pria berinisial M (54) ini meminta uang dengan alasan untuk membebaskan enam warga yang terlibat kasus perjudian. Total uang yang terkumpul mencapai Rp74,7 juta, yang kemudian disimpan di rumah pribadi oknum Kades tersebut. Modus ini terungkap setelah penyelidikan pihak kepolisian.
Category
🗞
Berita