• tahun lalu
AboutMalang.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR). KPK menduga ada penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan ini pada Selasa, 16 Desember 2024. Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, dengan fokus pada penggunaan dana CSR dari BI dan OJK yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Category

🗞
Berita

Dianjurkan