SUMBAR, KOMPAS.TV - Jamin Keamanan Makanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Sumatera Barat Melakukan Sidak ke Sejumlah Toko Penjualan Parsel dan Swalayan.
Dari Sidak petugas menemukan produk rusak, tanpa izin, dan kedaluwarsa masih dijual di sejumlah toko.
Bersama Pemkot Padang, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Sumatera Barat melakukan sidak ke sejumlah toko penjualan parsel dan swalayan yang ada di Kota Padang, Rabu (18/12/2024) siang.
Sejumlah parsel dibuka sebagai sampel untuk memastikan makanan yang ada dalam parsel layak dan aman dikonsumsi masyarakat.
Selain parsel, petugas juga menyasar sejumlah swalayan, di mana dari hasil pemeriksaan makanan di swalayan, petugas menemukan adanya makanan yang sudah kedaluwarsa, tidak memiliki izin edar, dan dalam kondisi rusak.
Petugas hanya memberikan peringatan terhadap pemilik toko dan meminta untuk segera mengembalikan temuan produk tersebut ke distributornya.
Selain itu, dari sidak yang telah berjalan sejak 28 November lalu, petugas menemukan makanan kedaluwarsa, kemasan rusak, dan tanpa izin edar di 27 tempat penjualan.
BBPOM juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan teliti sebelum membeli, seperti memeriksa tanggal kedaluwarsa, kemasan produk, dan izin edarnya.
#bbpom #padang #nataru #kedaluwarsa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/561228/sidak-parsel-nataru-bbpom-dan-pemkot-padang-temukan-makanan-kedaluwarsa
Dari Sidak petugas menemukan produk rusak, tanpa izin, dan kedaluwarsa masih dijual di sejumlah toko.
Bersama Pemkot Padang, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Sumatera Barat melakukan sidak ke sejumlah toko penjualan parsel dan swalayan yang ada di Kota Padang, Rabu (18/12/2024) siang.
Sejumlah parsel dibuka sebagai sampel untuk memastikan makanan yang ada dalam parsel layak dan aman dikonsumsi masyarakat.
Selain parsel, petugas juga menyasar sejumlah swalayan, di mana dari hasil pemeriksaan makanan di swalayan, petugas menemukan adanya makanan yang sudah kedaluwarsa, tidak memiliki izin edar, dan dalam kondisi rusak.
Petugas hanya memberikan peringatan terhadap pemilik toko dan meminta untuk segera mengembalikan temuan produk tersebut ke distributornya.
Selain itu, dari sidak yang telah berjalan sejak 28 November lalu, petugas menemukan makanan kedaluwarsa, kemasan rusak, dan tanpa izin edar di 27 tempat penjualan.
BBPOM juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan teliti sebelum membeli, seperti memeriksa tanggal kedaluwarsa, kemasan produk, dan izin edarnya.
#bbpom #padang #nataru #kedaluwarsa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/561228/sidak-parsel-nataru-bbpom-dan-pemkot-padang-temukan-makanan-kedaluwarsa
Category
🗞
Berita