Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap, terkait kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
Dalam surat perintah penyidikan disebutkan Hasto serta Harun Masiku yang merupakan kader PDIP memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap, terkait kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
Dalam surat perintah penyidikan disebutkan Hasto serta Harun Masiku yang merupakan kader PDIP memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan.
Category
🗞
Berita