• tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilik PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di pada Senin (30/12/2024).

Pada persidangan hari ini Helena divonis dengan hukuman 5 tahun tahun penjara.

Sebelumnya, jaksa menuntut Helena dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider pidana kurungan jika denda tidak dibayar.

Produser: Leiza Sixmansyah

Thumbnail: Rizal

#helenaliem #korupsitimah #tipikor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/563480/tok-crazy-rizh-pik-helena-lim-divonis-5-tahun-penjara-terkait-kasus-korupsi-timah

Dianjurkan