• kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah pada Rabu (8/01).

MK akan menyidangkan 47 perkara dari total 310 perkara.

Mahkamah Konstitusi telah meregistrasi sebanyak 310 perkara sengketa Pilkada 2024.

Jumlah itu terdiri atas 23 perkara terkait dengan sengketa hasil pemilihan gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota.

Adapun soal pembagian penanganan jumlah perkara, Panel Satu dan Panel Tiga masing-masing memeriksa 103 perkara, sementara itu, Panel Dua memeriksa 104 perkara.

Baca Juga Persiapan KPU Jelang Penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wagub Terpilih Jakarta di https://www.kompas.tv/nasional/565517/persiapan-kpu-jelang-penetapan-pramono-rano-sebagai-gubernur-wagub-terpilih-jakarta

#sidangpilkada #sengketapilkada #pilkada2024

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/565527/mahkamah-konstitusi-sidangkan-47-perkara-sengketa-pilkada-2024

Dianjurkan