LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah kantor kementerian agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional kantor wilayah Provinsi Lampung pada Rabu sore kemarin.
Baca Juga Cegah Penyebaran PMK, Ternak Masuk Sumatera Diperketat di https://www.kompas.tv/regional/565790/cegah-penyebaran-pmk-ternak-masuk-sumatera-diperketat
Tampak beberapa ruangan diperiksa hingga penyidik membawa alat mesin printer dan kardus berisikan berkas-berkas.
Saat dimintai keterangan kepala kantor wilayah ATR, BPN Lampung Kalvyan Andar Sembiring membantah bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik dari kejati bukan terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Way Kanan dan Pesisir Barat.
Ia hanya mengatakan dalam penggeledahan ini penyidik mengambil berkas penerbitan sertifikat.
Asisten tindak pidana khusus kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan terkait kasus mafia tanah di Lampung Selatan.
Namun armen enggan menjelaskan secara gamblang perihal perkara tersebut.
Sebelumnya kejaksaan tinggi Lampung juga tengah menangangi kasus mafia tanah atas pengalihan kawasan hutan menjadi perkebunan di Kabupaten Way Kanan Lampung
Dalam perkara ini Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya turut diperiksa selama 12 jam oleh penyidik pidana khusus kejaksaan tinggi Lampung.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/565795/kejati-geledah-kantor-bpn-lampung-usut-kasus-mafia-tanah
Baca Juga Cegah Penyebaran PMK, Ternak Masuk Sumatera Diperketat di https://www.kompas.tv/regional/565790/cegah-penyebaran-pmk-ternak-masuk-sumatera-diperketat
Tampak beberapa ruangan diperiksa hingga penyidik membawa alat mesin printer dan kardus berisikan berkas-berkas.
Saat dimintai keterangan kepala kantor wilayah ATR, BPN Lampung Kalvyan Andar Sembiring membantah bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik dari kejati bukan terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Way Kanan dan Pesisir Barat.
Ia hanya mengatakan dalam penggeledahan ini penyidik mengambil berkas penerbitan sertifikat.
Asisten tindak pidana khusus kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan terkait kasus mafia tanah di Lampung Selatan.
Namun armen enggan menjelaskan secara gamblang perihal perkara tersebut.
Sebelumnya kejaksaan tinggi Lampung juga tengah menangangi kasus mafia tanah atas pengalihan kawasan hutan menjadi perkebunan di Kabupaten Way Kanan Lampung
Dalam perkara ini Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya turut diperiksa selama 12 jam oleh penyidik pidana khusus kejaksaan tinggi Lampung.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/565795/kejati-geledah-kantor-bpn-lampung-usut-kasus-mafia-tanah
Category
🗞
Berita