• 16 jam yang lalu
LOMBOK, KOMPAS.TV - Pelaku pelecehan seksual, I Wayan Agus Sudiartana alias Agus Buntung menangis histeris usai jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menyatakan Agus ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat selama 20 hari ke depan, pada Kamis (9/1/2025).

Agus menangis histeris dipelukan ibunda tak terima dirinya ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka menerangkan bahwa alasan penahanan tethadap Agus Buntung karena telah memenuhi syarat objektif dan subjektif.

Agus juga dinyatakan dapat mempertangungjawabkan perbuatannya.

"Yang bersangkutan juga terpenuhi syarat subjektif dan objektif, dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Ivan Jaka.

Baca Juga Agus Pemuda Difabel Resmi Ditahan terkait Kasus Pelecehan Seksual, Sempat Teriak Histeris di https://www.kompas.tv/nasional/565901/agus-pemuda-difabel-resmi-ditahan-terkait-kasus-pelecehan-seksual-sempat-teriak-histeris

#agusbuntung #kejarimataram #lombok

Video Editor: Joshua


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/565920/histeris-agus-buntung-menangis-dipelukan-ibu-saat-dijebloskan-ke-tahanan

Dianjurkan