• minggu lalu
Halo, Sobat Pajak! 👋

Di video ini, kami akan membahas **Tutorial Pengisian SPT 1770 SS melalui e-Filing**. Proses pelaporan pajak kini semakin mudah dan cepat dengan fitur e-Filing dari Direktorat Jenderal Pajak. Khusus untuk Anda yang berstatus Wajib Pajak Orang Pribadi dengan penghasilan di bawah Rp60 juta per tahun, formulir SPT 1770 SS adalah pilihan yang tepat untuk melaporkan kewajiban perpajakan Anda.

**Apa yang akan Anda pelajari di video ini?**
✔️ Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk SPT 1770 SS
✔️ Langkah-langkah mengisi e-Filing dari awal hingga selesai
✔️ Cara memastikan data Anda sudah benar sebelum pengiriman
✔️ Tips agar pelaporan SPT Anda lebih mudah dan tepat waktu

Dengan panduan ini, Anda bisa melaporkan pajak secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pajak. Pastikan Anda menonton hingga selesai agar tidak ada langkah yang terlewat!

Jangan lupa untuk **Like**, **Subscribe**, dan **Share** video ini agar semakin banyak yang tahu cara melaporkan pajak dengan mudah menggunakan e-Filing. Bersama kita wujudkan kewajiban pajak yang lebih praktis! 😊

Dianjurkan