• 1 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - KPK menahan 2 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT PNB (PT PRAKARSA NUSA BAKTI) kepada PT SCC (PT SIGMA CIPTA CARAKA) pada tahun 2017.

Adapun dua tersangka yang dimaksud, Roberto Pangasian Lumban Gaol (RPGL) selaku Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti dan Afrian Jafar (AJ) selaku Pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti.

"Untuk tersangka RPGL dan tersangka AJ ditahan hari ini Jumat, tanggal 10 Januari 2025 sampai dengan 29 Januari 2025 untuk 20 hari ke depan. Ditahan di Rutan KPK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Asep mengatakan, hasil dari perhitungan BPKP didapatkan Kerugian Negara pada pekerjaan pembelian server dan storage sebesar lebih dari 280 Miliar.

Video Editor: Agung

#kpk #anaktelkom #tersangka

Baca Juga ASN di Sumsel Jadi Korban Perampokan saat Kendarai Mobil, Polisi Tangkap 3 Pelaku di https://www.kompas.tv/regional/566211/asn-di-sumsel-jadi-korban-perampokan-saat-kendarai-mobil-polisi-tangkap-3-pelaku



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/566218/kronologi-kpk-tahan-2-tersangka-terkait-dugaan-korupsi-di-anak-usaha-pt-telkom

Dianjurkan