• kemarin dulu
Agus Disabilitas resmi ditahan atas kasus dugaan kekerasan seksual pada Kamis, 9 Januari 2025. Ia dijatuhi pidana penjara 12 tahun setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

Penahanan ini memicu reaksi emosional dari Agus yang menangis, meracau, dan bahkan mengancam bunuh diri. Kuasa hukumnya menyebut tindakan tersebut sebagai dampak psikologis akibat ketergantungan Agus pada ibunya sejak kecil. Meskipun permohonan tahanan rumah diajukan, Jaksa menolak permintaan tersebut.

Dianjurkan