• 15 jam yang lalu
Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap mantan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru inisial YS atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah APBD Pemerintah Pekanbaru.

Wakasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Markus Sinaga mengatakan, kasus tersebut terjadi pada tahun anggaran 2020. Selain YS, penyidik juga menangkap AS yang saat itu menjabat sebagai bendahara LAM Kota Kota Pekanbaru.

"Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi tanggal 19 Januari 2024. Kasusnya terhadap penggunaan dana hibah Pemerintah Pekanbaru sejumlah Rp1 miliar," ujar Markus, Jumat, 10 Januari 2025.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #korupsidanahibah #lampekanbaru

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan