• 15 jam yang lalu
BOALEMO, KOMPAS.TV - Setelah lebih dari sepekan dilaporkan ke Propam Polres Boalemo oknum polisi Aipda RD yang dilaporkan atas diduga penganiayaan kepada warga di Desa Hungayonaa Kecamatan Tilamuta,Boalemo Gorontalo kini di amankan di Polres Boalemo.

Hal ini diungkapkan Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi Senin 13 Januari 2024, Sigit menjelaskan sejak dilaporkan pada Jumat 3 januari 2025, Polres Boalemo telah melakukan pemeriksaan 16 saksi warga sipil.

Puluhan saksi itu diperiksa untuk dilanjutkan ke proses gelar perkara, namun demikian Polres Boalemo telah mengambil langkah dengan mengamankan oknum polisi ke Polres Boalemo.

Sebelumnya anggota Polsek Tilamuta Aipda RD dilaporkan ke Propam Polres Boalemo karena diduga melakukan penganiayaan kepada warga berinsial TK.

Baca Juga Dinas Pendidikan Bone Bolango Angkat Bicara Soal SDN 01 Bone Raya Tak Punya Gedung Sekolah di https://www.kompas.tv/regional/566840/dinas-pendidikan-bone-bolango-angkat-bicara-soal-sdn-01-bone-raya-tak-punya-gedung-sekolah

Dugaan penganiayaan bermula saat korban tk sedang minum minuman keras bersama temannya pada malam tahun baru 31 Desember 2024.

Namun pada 1 Januari 2025 dini hari korban nyaris berkelahi dengan rekannya diduga karena dipengaruhi oleh minuman keras.

Tak ingin terjadi keributan, korban diantar oleh rekannya ke rumahnya, tak lama kemudian sejumlah polisi mendatangi rumah korban untuk di bawa ke Polsek, namun korban menolak karena sudah mengamankan diri di rumahnya.

Namun tak disangka korban dianiaya oleh oknum polisi hingga mengalami memar di kedua matanya.



#oknumpolisi

#aniayawarga

#polresboalemo

#boalemo

#gorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/566847/oknum-polisi-yang-diduga-aniaya-warga-diamankan-di-polres-boalemo

Category

🗞
Berita

Dianjurkan