• kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Usia pensiun kini 59 tahun. Dalam konteks BP Jamsostek, usia pensiun adalah usia ketika manfaat jaminan pensiun atau yang kalau di aplikasi JMO ada kode huruf "JP", bisa dicairkan.

Jika diambil rata-rata, perusahaan swasta memberikan usia pensiun karyawannya 55. Uang jaminan yang ada di Jamsostek tidak bisa langsung cair.

Kalau pensiun tahun ini di 55, baru bisa dapat jaminan pensiun di usia 59. Inilah yang dimaksud usia pensiun.

Akan ada masa tunggu yang relatif lama untuk mencairkan. Apa saja sih manfaat kepesertaan BP Jamsostek?

Ada 5 program utama yang diberikan oleh BP Jamsostek, yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Jaminan Hari Tua adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Besarannya, akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya. Akan cair pada usia 56 tahun.

Apa bedanya dengan Jaminan Pensiun? Program ini berwujud uang tunai yang diterima setiap bulan.

Kalau sesuai aturan, pensiun tahun ini cairnya di usia 59 tahun. Kecuali Anda pensiun di atas 59, bisa langsung cair.

Yang jadi masalah adalah ketika pensiun di usia 55 tahun cairnya di 59. Ada waktu tunggu 4 tahun.

Kami ambil dari laman BPJamsostek, manfaat bulanan tahun 2024 yang diterima pensiunan adalah minimum Rp393.500 dan maksimum Rp4.718.200.

Usia manfaat Jaminan Pensiun akan bertambah tiap 3 tahun.

Baca Juga Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kritik Kenaikan Batas Usia Pensiun jadi 59 Tahun di https://www.kompas.tv/ekonomi/565669/asosiasi-serikat-pekerja-seluruh-indonesia-kritik-kenaikan-batas-usia-pensiun-jadi-59-tahun

#batasusiapensiun #bpjamsostek #usiapensiun59tahun

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/566934/simak-begini-penjelasan-soal-batas-usia-pensiun-naik-jadi-59-tahun

Dianjurkan