• 30 menit yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengusut kematian Darso, warga Kampung Gilisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, dengan melakukan ekshumasi dan memeriksa 13 saksi termasuk dari pihak keluarga. Beberapa saksi sempat melihat penjemputan Darso dari rumahnya.

Dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah, 13 orang saksi dimintai keterangan seputar kejadian serta kondisi Darso saat itu hingga masuk rumah sakit, dan meninggal dunia.

Untuk mengungkap kasus tersebut Dirkrimum Polda Jateng juga melakukan pendalaman terhadap semua bukti foto maupun keterangan saksi yang dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini 13 saksi sudah diambil keterangan, baik dari pelapor, dari keluarga, dan masyarakat yang sekitar lingkungan keluarga, dan juga saksi terhadap pihak rumah sakit yang merawat Darso sebelum meninggal dunia," ujar Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng.

"Pelapor kemarin sudah diambil keterangan dari pihak penyidik," tambahnya.

Sebelumnya Darso terlibat kecelakaan di Yogyakarta pada Juli 2024, dan pada September 2024 ia kemudian dijemput enam anggota polisi Polresta Yogyakarta untuk diperiksa atas kejadian saat itu. Darso lalu dibawa polisi dalam kondisi sehat, namun kemudian keluarga mendapat kabar Darso dirawat di rumah sakit. Pada keluarga, Darso mengaku dianiaya sebelum akhirnya meninggal dunia.

#semarang #polisi #darso

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/567426/warga-tewas-diduga-dianiaya-6-polisi-13-saksi-diperiksa

Dianjurkan