• 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditunda karena ketidakhadiran pihak KPK.

Kuasa hukum Hasto bersama hakim pun sepakat untuk menunda sidang hingga Rabu, 5 Februari 2025.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan permohonan penundaan sidang pada 16 Januari lalu kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk mengetahui alasan KPK tak hadir hingga sidang ditunda, simak laporan Jurnalis KompasTV pada tayangan berikut.

#kpk #pdip #hastokristiyanto #sidangpraperadilan

Baca Juga Sejumlah Kebijakan Donald Trump Usai Kembali Jadi Presiden AS, Bagaimana Pengaruhnya bagi Dunia? di https://www.kompas.tv/ekonomi/568450/sejumlah-kebijakan-donald-trump-usai-kembali-jadi-presiden-as-bagaimana-pengaruhnya-bagi-dunia

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/568454/alasan-kpk-tak-hadiri-sidang-praperadilan-pdip-hasto-kristiyanto-hingga-ditunda-ke-5-februari-2025

Dianjurkan