• kemarin dulu
PALU, KOMPAS.TV -tim direktorat reserse siber polda sulawesi tengah menangkap dua puluh satu orang terlibat kasus penipuan investasi daring di palu, sulawesi tengah. Sasaran pelaku, adalah warga negara asing asal malaysia.

Dari video milik direktorat reserse siber polda sulawesi tengah, petugas polisi tampak menggerebek salah satu tempat rumah toko yang dijadikan markas para pelaku penipuan daring.

Para pelaku ditangkap saat polisi melakukan pengrebekan di salah satu ruko di kota palu. Saat digrebek, para pelaku kedapatan sedang melakukan penipuan daring dengan kedok investasi. Polisi bilang penggrebekan ini setelah dilakukan pemantauan selama satu pekan terhadap aktivitas para pelaku. 9 dari 21 pelaku merupakan warga sulawesi selatan dan selebihnya warga kota palu serta dua pelaku masih dibawah umur. Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap korban dan jaringan pelaku yang lebih luas.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/568595/polda-sulteng-ungkap-penipuan-investasi-online

Dianjurkan