• kemarin dulu
Buntut Berlarutnya penyelesaian hak Guru salah satu SD Muhammadiyah di Yogyakarta yang mengundurkan diri namun justru dibebani Penalty belasan juta rupiah, kuasa hukum kirimkan surat terbuka kepada Ketum PP Muhammadiyah dan Mendikdasmen.

Simak Pernyataan Noval Satriawan, Kuasa Hukum mantan Guru Tersebut.

Dianjurkan