• 2 menit yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan inafis satreskrim polresta Bandar Lampung bersama Tim Dokkes Polda Lampung melakukan pembongkaran makam janin bayi atas kasus dugaan tindak kejahatan aborsi.

Baca Juga Antusias Ratusan Korban Banjir Saat Dapat Makan Gratis di https://www.kompas.tv/regional/569294/antusias-ratusan-korban-banjir-saat-dapat-makan-gratis

Proses ekshumasi dilakukan di sebuah perkebunan yang berada di Jalan Pemancar Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Kemiling Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edy Sabhara menyampaikan proses ekshumasi ini dilaksanakan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana aborsi.

Diketahui dugaan aborsi terjadi pada Oktober 2023 lalu yang dimana terlapor dalam kasus ini adalah seorang wanita yang melakukan aborsi setelah menjalin hubungan asmara dengan pria berinisial B

Selanjutnya polisi akan mengumpulkan bukti yang cukup termasuk pemeriksaan para saksi serta hasil ekshumasi sebelum melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/569298/polisi-ekshumasi-makam-janin-bayi-dugaan-kasus-aborsi

Dianjurkan