• 29 detik yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidik tengah menjalani proses pendalaman terkait dengan peran mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, dalam kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan penyidik memiliki petunjuk dari keterangan saksi, sehingga KPK menggeledah rumah Djan Faridz pada Rabu (22/01) malam lalu.

Namun, terkait dengan peran Djan Faridz dalam kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh KPK. Tessa memastikan, penyidik baru bisa menetapkan status hukum seseorang setelah semua alat bukti lengkap.

Baca Juga Sederet Fakta KPK Tangkap Paulus Tannos Buron Korupsi e-KTP di Singapura: Kapan Dipulangkan? di https://www.kompas.tv/nasional/569389/sederet-fakta-kpk-tangkap-paulus-tannos-buron-korupsi-e-ktp-di-singapura-kapan-dipulangkan

#djanfaridz #geledah #kpk #harunmasiku



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/569392/usai-kpk-geledah-rumah-djan-faridz-apa-peran-dan-kaitan-di-kasus-harun-masiku

Dianjurkan