JAKARTA, KOMPAS.TV - Alissa Wahid, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesejahteraan Keluarga, menyatakan penyesalannya atas terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia khawatir bahwa kebijakan ini dapat menormalisasi praktik poligami dan berpotensi mengabaikan kemaslahatan bangsa.
Alissa juga menyoroti bahwa negara seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek legalitas, tetapi juga kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Alissa menegaskan bahwa negara seharusnya fokus pada upaya melindungi keluarga ASN dengan mendidik mereka untuk tidak berpoligami, daripada sekadar mengatur tata cara poligami.
Baca Juga Walhi Dorong Presiden Prabowo Bentuk Satgas Pagar Laut: Tindak Pejabat yang Bermain dengan Pengusaha di https://www.kompas.tv/video/569556/walhi-dorong-presiden-prabowo-bentuk-satgas-pagar-laut-tindak-pejabat-yang-bermain-dengan-pengusaha
Video Editor: Joshua
#asn #poligami #pbnu #jakarta #pergub
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/569573/ketua-pbnu-alissa-wahid-soal-pergub-asn-boleh-berpoligami-kami-sangat-menyesalkan
Ia khawatir bahwa kebijakan ini dapat menormalisasi praktik poligami dan berpotensi mengabaikan kemaslahatan bangsa.
Alissa juga menyoroti bahwa negara seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek legalitas, tetapi juga kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Alissa menegaskan bahwa negara seharusnya fokus pada upaya melindungi keluarga ASN dengan mendidik mereka untuk tidak berpoligami, daripada sekadar mengatur tata cara poligami.
Baca Juga Walhi Dorong Presiden Prabowo Bentuk Satgas Pagar Laut: Tindak Pejabat yang Bermain dengan Pengusaha di https://www.kompas.tv/video/569556/walhi-dorong-presiden-prabowo-bentuk-satgas-pagar-laut-tindak-pejabat-yang-bermain-dengan-pengusaha
Video Editor: Joshua
#asn #poligami #pbnu #jakarta #pergub
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/569573/ketua-pbnu-alissa-wahid-soal-pergub-asn-boleh-berpoligami-kami-sangat-menyesalkan
Kategori
🗞
Berita