MALANG, KOMPAS.TV-Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang menggelar seminar nasional yang diisi para pakar hukum, Kamis (30/01/2025).
Mereka mengkaji tentang pentingnya penyesuaian dan keselarasan regulasi hukum dan kejaksaan dengan KUHP, agar tercipta penyesuaian dan keselarasan regulasi hukum dan Kejaksaan dengan KUHP, agar tercipta sistem peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.
Seminar ini menyoroti urgensi sinkronisasi RUU Kejaksaan dan KUHP, guna memastikan efisiensi serta kejelasan dalam proses hukum di Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum UMM Profesor Tongat bilang distribusi kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum harus diperjelas dalam RUU KUHAP, demi menghindari tumpang tindih kewenangan dalam sistem peradilan di Indonesia.
Para pakar sepakat pembahasan RUU KUHAP diharap bisa selesai tahun ini, karena telah masuk dalam Prolegnas DPR RI, agar bisa sebagai pendamping KUHP baru, yang akan berlaku pada Januari 2026.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/570618/pakar-hukum-bahas-ruu-kuhap-soroti-potensi-tumpang-tindih-kewenangan
Mereka mengkaji tentang pentingnya penyesuaian dan keselarasan regulasi hukum dan kejaksaan dengan KUHP, agar tercipta penyesuaian dan keselarasan regulasi hukum dan Kejaksaan dengan KUHP, agar tercipta sistem peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.
Seminar ini menyoroti urgensi sinkronisasi RUU Kejaksaan dan KUHP, guna memastikan efisiensi serta kejelasan dalam proses hukum di Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum UMM Profesor Tongat bilang distribusi kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum harus diperjelas dalam RUU KUHAP, demi menghindari tumpang tindih kewenangan dalam sistem peradilan di Indonesia.
Para pakar sepakat pembahasan RUU KUHAP diharap bisa selesai tahun ini, karena telah masuk dalam Prolegnas DPR RI, agar bisa sebagai pendamping KUHP baru, yang akan berlaku pada Januari 2026.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/570618/pakar-hukum-bahas-ruu-kuhap-soroti-potensi-tumpang-tindih-kewenangan
Kategori
🗞
Berita