JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan perubahan nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam aturan baru, pemerintah mengubah jalur masuk dan persentase penerimaan murid baru untuk setiap jalurnya.
Mendikdasmen menjelaskan, SPMB terdiri dari 4 jalur, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Mendikdasmen memastikan persentase penerimaan murid di setiap jalur akan ditambah dalam SPMB.
Abdul Mu'ti bilang, aturan itu sudah diterima dan disetujui Presiden Prabowo, tinggal menunggu terbit usai mendengar masukan dari berbagai pihak.
Baca Juga [FULL] Pakar Pendidikan Bahas Perbedaan-Tantangan PPDB Diganti SPMB di https://www.kompas.tv/pendidikan/570723/full-pakar-pendidikan-bahas-perbedaan-tantangan-ppdb-diganti-spmb
#ppdb #spmb #sekolah #mendikdasmen
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/pendidikan/570744/full-mendikdasmen-jelaskan-sistem-spmb-pengganti-ppdb-persentase-penerimaan-murid-ditambah
Mendikdasmen menjelaskan, SPMB terdiri dari 4 jalur, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Mendikdasmen memastikan persentase penerimaan murid di setiap jalur akan ditambah dalam SPMB.
Abdul Mu'ti bilang, aturan itu sudah diterima dan disetujui Presiden Prabowo, tinggal menunggu terbit usai mendengar masukan dari berbagai pihak.
Baca Juga [FULL] Pakar Pendidikan Bahas Perbedaan-Tantangan PPDB Diganti SPMB di https://www.kompas.tv/pendidikan/570723/full-pakar-pendidikan-bahas-perbedaan-tantangan-ppdb-diganti-spmb
#ppdb #spmb #sekolah #mendikdasmen
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/pendidikan/570744/full-mendikdasmen-jelaskan-sistem-spmb-pengganti-ppdb-persentase-penerimaan-murid-ditambah
Kategori
🗞
Berita