JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi mengungkapkan dokumen ekstradisi buronan kasus dugaan korupsi E-KTP Paulus Tannos di Singapura bisa selesai pada pekan depan.
"Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan," ujar Menkum RI, Supratman Andi Agtas pada Sabtu, (1/2/2025).
"Begitu selesai, maka kemudian kita kirim ke otoritas yang ada di Singapura," lanjutnya.
Diketahui, buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos tersebut telah ditangkap oleh aparat penegak hukum Singapura.
Baca Juga Paulus Tannos Gugat soal Penangkapan di Singapura, Ini Respons Menteri Hukum di https://www.kompas.tv/video/570922/paulus-tannos-gugat-soal-penangkapan-di-singapura-ini-respons-menteri-hukum
#menterihukum #paulustannos #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/570992/menkum-supratman-soal-proses-ekstradisi-paulus-tannos-di-singapura-saya-yakin-dan-percaya
"Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan," ujar Menkum RI, Supratman Andi Agtas pada Sabtu, (1/2/2025).
"Begitu selesai, maka kemudian kita kirim ke otoritas yang ada di Singapura," lanjutnya.
Diketahui, buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos tersebut telah ditangkap oleh aparat penegak hukum Singapura.
Baca Juga Paulus Tannos Gugat soal Penangkapan di Singapura, Ini Respons Menteri Hukum di https://www.kompas.tv/video/570922/paulus-tannos-gugat-soal-penangkapan-di-singapura-ini-respons-menteri-hukum
#menterihukum #paulustannos #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/570992/menkum-supratman-soal-proses-ekstradisi-paulus-tannos-di-singapura-saya-yakin-dan-percaya
Kategori
🗞
Berita