JAKARTA, KOMPASTV - Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto mengungkap besaran uang suap yang ditalangi Hasto di kasus Harun Masiku.
"Masih pada tanggal 16 Desember 2019, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri melalui chat WhatsApp, yang berbunyi Mas Hasto ngasih Rp 400 juta, yang Rp 600 juta Harun katanya. Sudah aku pegang," kata Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto.
Video Editor: Agung
#harunmasiku #hasto #kpk
Baca Juga KPK Sebut Firli Bahuri Cs Tak Sepakat Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/572085/kpk-sebut-firli-bahuri-cs-tak-sepakat-tetapkan-hasto-kristiyanto-sebagai-tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572094/terkuak-kpk-ungkap-hasto-talangi-uang-suap-terkait-harun-masiku
Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto mengungkap besaran uang suap yang ditalangi Hasto di kasus Harun Masiku.
"Masih pada tanggal 16 Desember 2019, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri melalui chat WhatsApp, yang berbunyi Mas Hasto ngasih Rp 400 juta, yang Rp 600 juta Harun katanya. Sudah aku pegang," kata Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto.
Video Editor: Agung
#harunmasiku #hasto #kpk
Baca Juga KPK Sebut Firli Bahuri Cs Tak Sepakat Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/572085/kpk-sebut-firli-bahuri-cs-tak-sepakat-tetapkan-hasto-kristiyanto-sebagai-tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572094/terkuak-kpk-ungkap-hasto-talangi-uang-suap-terkait-harun-masiku
Kategori
🗞
Berita