• 4 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan membawa 41 bukti menguatkan permohonan pembatalan penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Bukti yang dibawa meliputi hasil eksaminasi para ahli hukum. Bukti lainnya adalah hasil diskusi yang membahas dugaan pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan penyidik KPK, termasuk saat menetapkan status tersangka kepada Hasto.

Baca Juga Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku, Begini Keyakinan KPK di https://www.kompas.tv/nasional/571753/sidang-praperadilan-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-di-kasus-harun-masiku-begini-keyakinan-kpk

#kpk #harunmasiku #praperadilan #hastokristiyanto

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572129/pihak-hasto-bawa-41-bukti-di-sidang-praperadilan-pengacara-dugaan-pelanggaran-prosedur

Dianjurkan