• 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang menghadirkan saksi Hotman Paris Hutapea berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Razman dan kuasa hukumnya mengamuk di ruang sidang karena menolak persidangan ditutup untuk umum.

"Terdakwa melakukan hal-hal yang tak perlu. Kalau keberatan kan ada ruangannya. Salah satu hal yang tidak perlu terjadi. Perintah hakim harusnya diikuti. Sidang diskors, dan tetap saja ribut," kata Humas PN Jakarta Utara, Maryono.

Maryono menjelaskan sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan 2 minggu ke depan.

Sebelumnya Razman Arif Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada 2022 silam.

Video Editor: Agung

#razman #hotman #pengacarahotman

Baca Juga Aturan Dicabut, Begini Pantauan Stok Elpiji 3 Kg di Pengecer Kawasan Palmerah Jakbar di https://www.kompas.tv/nasional/572135/aturan-dicabut-begini-pantauan-stok-elpiji-3-kg-di-pengecer-kawasan-palmerah-jakbar



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572140/kronologi-lengkap-sidang-razman-nasution-dan-hotman-paris-ricuh-di-pn-jakarta-utara

Dianjurkan