• 2 menit yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV-Penetapan pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai wali kota dan wakil wali kota Malang terpilih disampaikan KPU Kota Malang Jumat malam di Hotel Atria Kota Malang. Penetapan tersebut disampaikan KPU setelah pada Kamis (07/02/2025) malam kemarin, komisioner KPU Kota Malang menggelar rapat pleno terbuka.

Penetapan wali kota terpilih ini dihadiri oleh pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin serta partai pendukung dan beberapa partai peserta Pemilu. Penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih dibacakan oleh Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang Ali Akbar.

Pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota dengan perolehan suara 203.257 atau 49,62% dari total suara sah.

Sementara itu, usai ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih, Wahyu dan Ali akan berkoordinasi dengan Pemkot Malang di masa transisi untuk segera merealisasikan janji-janji politik selama masa kampanye.

"Kita kemarin sudah banyak berkoordinasi terkait bagaimana merealisasikan program program unggulan yang selama ini sudah kita sampaikan pada masyarakat," Kata Wahyu.

Pemilihan kepala daerah Kota Malang diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni paslon nomor urut satu Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin, paslon nomor urut dua Heri Cahyono - Ganis Rumpoko, serta paslon nomor urut tiga yakni Anton - Dimyati.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572499/kpu-tetapkan-pasangan-wahyu-ali-wali-kota-wakil-wali-kota-malang-terpilih

Dianjurkan