KOMPAS.TV - Alih-alih menjadi pengayom masyarakat, dua oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah, justru bertindak tercela dengan memeras sepasang remaja.
Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo diduga meminta uang secara paksa kepada pasangan remaja yang tengah berpacaran di kawasan Pantai Marina, Semarang, pada Jumat (07/02/2025) malam.
Aksi mereka terbongkar saat warga mengerumuni kedua polisi tersebut, meminta penjelasan atas tindakan mereka.
Meski berusaha menunjukkan kartu anggota untuk menenangkan situasi, kedua oknum tersebut justru mengancam warga agar menjauh dari mobil mereka.
Ketegangan semakin memuncak hingga anggota Polsek Semarang Utara datang dan mengamankan kedua pelaku, seorang warga sipil yang turut terlibat, serta dua korban ke kantor polisi untuk menghindari amukan massa.
Hasil pemeriksaan Propam mengungkap bahwa kedua oknum polisi dan warga sipil tersebut memeras pasangan remaja dengan meminta uang sebesar Rp2,5 juta.
Saat korban menuju ATM untuk mengambil uang, remaja perempuan berteriak meminta pertolongan, memicu perhatian warga yang akhirnya memaksa kedua polisi keluar dari mobil.
Kapolrestabes Semarang membenarkan adanya kasus pemerasan ini.
Kedua polisi beserta warga sipil tersebut kini ditahan oleh Divisi Propam Polda Jawa Tengah.
Selain terancam sanksi kode etik, kedua oknum polisi itu juga menghadapi proses pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
#polisi #peras #remaja
Baca Juga Tundukkan Quick Boys 3-1, AZ Alkmaar Melaju ke Semifinal KNVB Beker 2025 di https://www.kompas.tv/olahraga/572587/tundukkan-quick-boys-3-1-az-alkmaar-melaju-ke-semifinal-knvb-beker-2025
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572589/dua-oknum-polisi-di-semarang-ditangkap-usai-peras-sepasang-remaja
Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo diduga meminta uang secara paksa kepada pasangan remaja yang tengah berpacaran di kawasan Pantai Marina, Semarang, pada Jumat (07/02/2025) malam.
Aksi mereka terbongkar saat warga mengerumuni kedua polisi tersebut, meminta penjelasan atas tindakan mereka.
Meski berusaha menunjukkan kartu anggota untuk menenangkan situasi, kedua oknum tersebut justru mengancam warga agar menjauh dari mobil mereka.
Ketegangan semakin memuncak hingga anggota Polsek Semarang Utara datang dan mengamankan kedua pelaku, seorang warga sipil yang turut terlibat, serta dua korban ke kantor polisi untuk menghindari amukan massa.
Hasil pemeriksaan Propam mengungkap bahwa kedua oknum polisi dan warga sipil tersebut memeras pasangan remaja dengan meminta uang sebesar Rp2,5 juta.
Saat korban menuju ATM untuk mengambil uang, remaja perempuan berteriak meminta pertolongan, memicu perhatian warga yang akhirnya memaksa kedua polisi keluar dari mobil.
Kapolrestabes Semarang membenarkan adanya kasus pemerasan ini.
Kedua polisi beserta warga sipil tersebut kini ditahan oleh Divisi Propam Polda Jawa Tengah.
Selain terancam sanksi kode etik, kedua oknum polisi itu juga menghadapi proses pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
#polisi #peras #remaja
Baca Juga Tundukkan Quick Boys 3-1, AZ Alkmaar Melaju ke Semifinal KNVB Beker 2025 di https://www.kompas.tv/olahraga/572587/tundukkan-quick-boys-3-1-az-alkmaar-melaju-ke-semifinal-knvb-beker-2025
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572589/dua-oknum-polisi-di-semarang-ditangkap-usai-peras-sepasang-remaja
Kategori
🗞
Berita