• kemarin dulu


JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR lain, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Menteri BUMN Erick Thohir hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani tampak hadir dalam rapat.

Baca Juga [FULL] Poin-Poin Perubahan RUU BUMN yang Disepakati Komisi VI DPR Dibawa ke Rapat Paripurna di https://www.kompas.tv/nasional/570989/full-poin-poin-perubahan-ruu-bumn-yang-disepakati-komisi-vi-dpr-dibawa-ke-rapat-paripurna

#bumn #rapatparipurna #dprri #ruu

Produser: Ikbal Maulana

Thumbnail: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572601/full-tok-dpr-sahkan-ruu-bumn-jadi-undang-undang

Dianjurkan