• 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum KPK merespons soal permintaan kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menghadirkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan rekaman CCTV di ruang penyidikan, dalam persidangan.

Plt Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto mengatakan, pihaknya memiliki hak untuk menyajikan atau tidak materi untuk memberikan pembuktian di persidangan.

"Ya, kalau ada kesempatan kita hadirkan (rekaman CCTV), tapi kalau memang tidak cukup dalam bentuk device-nya ya itu nanti kita sampaikan kepada majelis," kata Iskandar usai menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Baca Juga Khofifah di Depan Prabowo: Jika Ada TNI di Negeri Ini, Muslimat Adalah Tentara Nahdlatul Ulama di https://www.kompas.tv/video/573000/khofifah-di-depan-prabowo-jika-ada-tni-di-negeri-ini-muslimat-adalah-tentara-nahdlatul-ulama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/573001/kubu-hasto-minta-cctv-pemeriksaan-dibuka-di-pengadilan-kpk-jawab-begini

Dianjurkan