• 4 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Karyawan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) unjuk rasa di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur menolak pemangkasan anggaran hingga 62 persen.

Menurut pegawai, pemangkasan 62 persen dari anggaran senilai Rp220 miliar akan berdampak kepada operasional LPSK, termasuk kualitas perlindungan terhadap para saksi dan korban.

Pemangkasan anggaran juga terasa di Komisi Yudisial. Dari anggaran 2025 sebesar Rp186 miliar dipotong 54 persen.

Akibatnya, anggaran gaji pegawai diperkirakan hanya cukup hingga bulan Oktober mendatang.

Tak hanya itu, seleksi hakim agung juga terpaksa dihentikan sementara.

Dampak lainnya, pemerintah juga memangkas tenaga honorer sebagai bagian dari kebijakan Presiden terkait penghematan anggaran dari tingkat pusat hingga daerah.

Wamendagri, Bima Arya bilang pemangkasan tenaga honorer dilakukan berdasarkan kebutuhan.

Berdasarkan surat Kementerian Keuangan, ada 16 item yang perlu dipangkas dari anggaran kementerian dan lembaga.

Yang terbesar, efisiensi alat tulis kantor (ATK) yang mencapai 90 persen. Dan penghematan lainnya seperti sewa gedung, kendaraan dan peralatan sebesar 73,3 persen.

Presiden Prabowo mengeluarkan instruksi penghematan anggaran hingga lebih dari Rp300 triliun di mana penghematan belanja kementerian dan lembaga diminta sebesar Rp256,1 triliun.

Penghematan memang dikejar, salah satunya demi program makan siang gratis yang menjadi janji kampanye Presiden Prabowo.

Lalu, bagaimana menakar untung rugi dari pemangkasan anggaran ini?

Kita bahas soal ini bersama sejumlah narasumber. Ada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil dan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.

Baca Juga Buntut Efisiensi Anggaran, Mendagri Pangkas Tenaga Honorer di https://www.kompas.tv/nasional/573006/buntut-efisiensi-anggaran-mendagri-pangkas-tenaga-honorer

#anggaran #prabowo #efisiensi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573077/16-pos-anggaran-kementerian-dan-lembaga-dipangkas-bagaimana-untung-ruginya-bagi-pemerintahan

Dianjurkan