• 3 jam yang lalu
KOMPAS.TV- Masyarakat tengah membahas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perintah kementerian/lembaga untuk memangkas anggaran.

Keputusan tersebut termaktub dalam Instruksi Presiden No 1/2025 tentang Efisiensi Belaja dalam Pelaksanaa APBN dan APBD 2025.

Daftar kementerian /lembaga yang tak kena pemangkasan anggaran:

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2,47 Triliun Badan Narkotika Nasional: Rp2,45 Triliun Komisi Pemberantasan Korupsi: Rp1,26 Triliun Majelis Permusyawaratan Rakyat RI: Rp969 Miliar Mahkamah Konstitusi: Rp611 Miliar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: Rp354 Miliar Kementerian Ekonomi Kreatif: Rp279 Miliar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Rp268 Miliar Kementerian Pertahanan: Rp166,26 Triliun Polri: Rp126,64 Triliun Badan Gizi Nasional: Rp71 Triliun Kejaksaan Agung: 24,38 Triliun Mahkamah Agung: Rp12,68 Triliun Badan Intelijen Negara: Rp7,05 Triliun Dewan Perwakilan Rakyat RI: Rp6,69 Triliun Badan Pemeriksa Keuangan RI: Rp6,15 TriliunBaca Juga [FULL] Cerita Karyawan Honorer TVRI Yogyakarta yang Dirumahkan Imbas Efisiensi Anggaran di https://www.kompas.tv/nasional/573484/full-cerita-karyawan-honorer-tvri-yogyakarta-yang-dirumahkan-imbas-efisiensi-anggaran

Editor Video: Dawud Majid

#efisiensianggaran#pemangkasananggaran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/573488/simak-lembaga-dan-kementerian-ini-tak-kena-efisiensi-anggaran-sinau

Dianjurkan