• 2 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Jalan penghubung dua kecamatan di Kulon Progo, Yogyakarta yang sepanjang 3 kilometer batal diperbaiki karena kebijakan efisiensi anggaran.

Padahal, jalan Cerme-Demangan tersebut sudah rusak parah selama 10 tahun dan semestinya mendapat perbaikan tahun ini.

Jalan tersebut masuk kategori jalan kabupaten, yang seharusnya diperbaiki dengan dana alokasi khusus sebesar 23 miliar rupiah. Namun, perbaikan jalan ini ditunda setelah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kulon Progo menerima surat keputusan dari Menteri Keuangan mengenai efisiensi anggaran.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak menganggarkan perbaikan jalan tersebut akibat pemangkasan anggaran untuk tahun 2025.

Dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Menteri PU, Dody Hanggodo, menyebutkan bahwa tidak ada anggaran untuk perbaikan jalan rusak.

Anggaran Kementerian PU yang sebelumnya sebesar Rp 110 triliun kini dipangkas menjadi Rp 29 triliun, dan Dirjen Bina Marga hanya mendapatkan Rp 12,48 triliun untuk membangun 63 kilometer jalan baru, 242 meter flyover dan underpass, serta 13 kilometer jalan tol baru.

Data terbaru dari Kementerian PU menunjukkan bahwa masalah jalan rusak di Indonesia sangat luas, dengan jalan nasional rusak berat sepanjang 680 kilometer, jalan provinsi lebih dari 9.000 kilometer, dan jalan kabupaten lebih dari 117.000 kilometer.

Menjelang mudik, meski jalan-jalan rusak berat, perbaikan jalan nasional tidak dianggarkan, sementara pemerintah menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp 306 triliun.

Kami akan membahas masalah ini lebih lanjut bersama Herzaky Mahendra Putra, Staf Khusus Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan, serta Yanuar Arif Wibowo, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS.

Baca Juga Efisiensi, Otorita IKN dan Kemenkeu Sepakat Pangkas Anggaran IKN Rp 1,15 Triliun di https://www.kompas.tv/regional/573575/efisiensi-otorita-ikn-dan-kemenkeu-sepakat-pangkas-anggaran-ikn-rp-1-15-triliun

#efisiensi #anggaran #dpr #apbn

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/573584/tanggapan-dpr-terkait-nihil-anggaran-perbaikan-jalan-nasional-imbas-efisiensi

Dianjurkan