• kemarin dulu
JAKARTA, KOMPASTV - Juru Bicara MA, Yanto sampaikan terkait berita acara sumpah advokat dari Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo.

"Berita acara sumpah advokat atas nama saudara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan," kata juru bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Mahkamah Agung (MA) sampaikan yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik di pengadilan.

Pembekuan sumpah advokat Razman Arif Nastion diatur dalam ketetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon.

Sebelumnya kedua pengacara Razman dan Fridaus dikenakan sanksi setelah terlibat kericuhan di PN Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Video Editor: Agung

#razman #firdaus #sumpahadvokat

Baca Juga Warga Tangerang Bentuk 'Laskar Jiban' Bantu Polisi Cari Kades dan Sekdes Kohod di https://www.kompas.tv/regional/573735/warga-tangerang-bentuk-laskar-jiban-bantu-polisi-cari-kades-dan-sekdes-kohod



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573752/full-sumpah-advokat-razman-dan-firdaus-dibekukan-ini-penjelasan-mahkamah-agung

Dianjurkan