Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 13 Februari lalu memperberat hukuman terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, menjadi 20 tahun penjara.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto. Sebelumnya, di penghujung tahun 2024, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara, membuat publik meradang apalagi jika melihat total kerugian negara.
Kasus yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun ini menarik perhatian banyak pihak. Tak heran jika kedua hakim ini pun ramai dikulik, termasuk koleksi kendaraan dari mereka.
Link Terkait:
https://www.suara.com/otomotif/2025/02/16/151627/bak-bumi-dan-langit-ini-koleksi-kendaraan-hakim-kasus-harvey-moeis-di-balik-vonis-timpang-65-vs-20-tahun
#HarveyMoeis #Hakim
VO/Video Editor: Imel/Indra
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto. Sebelumnya, di penghujung tahun 2024, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara, membuat publik meradang apalagi jika melihat total kerugian negara.
Kasus yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun ini menarik perhatian banyak pihak. Tak heran jika kedua hakim ini pun ramai dikulik, termasuk koleksi kendaraan dari mereka.
Link Terkait:
https://www.suara.com/otomotif/2025/02/16/151627/bak-bumi-dan-langit-ini-koleksi-kendaraan-hakim-kasus-harvey-moeis-di-balik-vonis-timpang-65-vs-20-tahun
#HarveyMoeis #Hakim
VO/Video Editor: Imel/Indra
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Kategori
🗞
Berita