• kemarin dulu
PANGKALPINANG, KOMPAS.TV - Seorang pegawai SPBU di Ketapang, Pangkalpinang, ditangkap karena diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar. Penangkapan terjadi di rumahnya di Jalan Tua Tunu, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi menemukan sekitar lima ribu liter solar yang ditimbun di dalam gudang rumah pelaku. Diduga, BBM bersubsidi tersebut akan dijual kepada petambang di Kabupaten Bangka Tengah dengan harga sembilan hingga Rp 10.000 per liter.

Penangkapan ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar subsidi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga Usut Limbah Solar Cemari Lahan Pertanian Warga di Bojonegoro, Polisi Ambil Sampel di https://www.kompas.tv/regional/574422/usut-limbah-solar-cemari-lahan-pertanian-warga-di-bojonegoro-polisi-ambil-sampel

#solar #bbm #spbu #kriminal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/574582/polisi-tangkap-karyawan-spbu-di-pangkalpinang-atas-kasus-penimbunan-solar

Dianjurkan