• kemarin
KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, berencana melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas KPK hari ini. Hasto menilai ada sejumlah pelanggaran etik dan tindakan melawan hukum yang dilakukan Rossa selama proses penyidikan kasus Harun Masiku.

Dalam jumpa pers pada Selasa (18/2/2025) kemarin, Hasto menuding penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, melakukan intimidasi terhadap saksi sidang praperadilan Hasto, yakni Agustiani Tio.

Menurut Hasto, apa yang dilakukan Rossa terhadap Agustiani Tio sangat intimidatif dan tendensius, mulai dari menggebrak meja, meminta Agustiani Tio mengganti kuasa hukum, hingga melarang anggota Bawaslu itu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di luar negeri.

Hasto menilai tindakan Rossa di kasus Harun Masiku ini tak terlepas dari kepentingan politik di luar KPK.

Sementara itu, tim hukum Hasto Kristiyanto meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap Sekjen PDI-P tersebut sampai ada putusan praperadilan yang baru saja diajukan pada awal pekan ini.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Februari.

Namun pada Senin, 17 Februari, Hasto mendapat panggilan dari KPK untuk hadir pada pemeriksaan Kamis, 20 Februari besok.

#hastokristiyanto #sekjenpdip #pdip #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/574990/sekjen-pdip-hasto-laporkan-penyidik-kpk-ke-dewas-hari-ini-hingga-ajukan-praperadilan-kembali

Dianjurkan