MALANG, KOMPAS.TV-Seorang pelajar di Kota Malang, MGM (18) ditangkap Satreksrim Polresta Malang Kota, karena membobol toko kelontong di Kedungkandang.
MGM membobol toko menggunakan linggis, dengan dua kawannya yang masih buron,
Tidak tanggung-tanggung, komplotan ini mencuri puluhan rokok senilai Rp 10 Juta.
"Dua pelaku lain masih dalam pengejaran.Total kerugian kata pemilik mencapai sepuluh juta" Kata Kompol M Sholeh, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Rabu (19/02/2025).
Akibat perbuatannya MGM dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575047/pelajar-bobol-toko-madura-curi-rokok-senilai-rp-10-juta
MGM membobol toko menggunakan linggis, dengan dua kawannya yang masih buron,
Tidak tanggung-tanggung, komplotan ini mencuri puluhan rokok senilai Rp 10 Juta.
"Dua pelaku lain masih dalam pengejaran.Total kerugian kata pemilik mencapai sepuluh juta" Kata Kompol M Sholeh, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Rabu (19/02/2025).
Akibat perbuatannya MGM dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575047/pelajar-bobol-toko-madura-curi-rokok-senilai-rp-10-juta
Kategori
🗞
Berita