• kemarin dulu
Sebanyak 156 gawai dan 4 unit mobil yang sempat dikuasai Kepala Dinas hingga Camat di Kabupaten Kampar akhirnya dikembalikan ke Pemerintahan Kabupaten Kampar, Riau.

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau sebelumnya.

Penyerahan aset dilakukan oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas, kepada Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali, dalam sebuah acara di Gedung Satya Adhi Wicaksana, Senin, 17 Februari 2025.

Kajati Riau, Akmal Abbas menjelaskan bahwa pengembalian aset ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan smartphone untuk seluruh kepala dinas, badan dan camat se-Kabupaten Kampar tahun 2019-2024.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #Beritakampar #Kadis #Kejatiriau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan