JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Keduanya terbukti menerima gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta pemotongan insentif pegawai di Pemkot Semarang pada 2023 hingga 2024.
Ita dan suaminya telah menjalani pemeriksaan di hari yang sama. Mereka diperiksa sebagai tersangka sejak Rabu (19/02) pagi.
Sebelumnya, baik Ita maupun suaminya batal memenuhi panggilan KPK pada Selasa (18/02) lalu. Keduanya beralasan sedang menjalani perawatan.
Selain Ita yang menjabat sebagai Wali Kota Semarang, Alwin Basri, suami Ita juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menegaskan keduanya terbukti menerima gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai di Pemkot Semarang pada 2023 hingga 2024.
Keduanya akan ditahan selama 20 hari, sejak hari ini atau sampai 10 Maret mendatang.
Baca Juga Kala KPK Tangkap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti & Suami atas Kasus Korupsi di https://www.kompas.tv/nasional/575088/kala-kpk-tangkap-wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-suami-atas-kasus-korupsi
#walikotasemarang #kpk #hevearitagunaryanti
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575101/kpk-tahan-wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-dan-suaminya-20-hari-ke-depan
Keduanya terbukti menerima gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta pemotongan insentif pegawai di Pemkot Semarang pada 2023 hingga 2024.
Ita dan suaminya telah menjalani pemeriksaan di hari yang sama. Mereka diperiksa sebagai tersangka sejak Rabu (19/02) pagi.
Sebelumnya, baik Ita maupun suaminya batal memenuhi panggilan KPK pada Selasa (18/02) lalu. Keduanya beralasan sedang menjalani perawatan.
Selain Ita yang menjabat sebagai Wali Kota Semarang, Alwin Basri, suami Ita juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menegaskan keduanya terbukti menerima gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai di Pemkot Semarang pada 2023 hingga 2024.
Keduanya akan ditahan selama 20 hari, sejak hari ini atau sampai 10 Maret mendatang.
Baca Juga Kala KPK Tangkap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti & Suami atas Kasus Korupsi di https://www.kompas.tv/nasional/575088/kala-kpk-tangkap-wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-suami-atas-kasus-korupsi
#walikotasemarang #kpk #hevearitagunaryanti
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575101/kpk-tahan-wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-dan-suaminya-20-hari-ke-depan
Kategori
🗞
Berita