• bulan lalu
POSO, KOMPAS.TV - Seorang kurir narkoba ditangkap setelah berusaha menyelundupkan satu paket sabu pesanan salah satu warga binaan yang mendekam di Rumah Tahanan Poso. 3 warga binaan turut ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam rilis media, Wakil Kapolres Poso Komisaris Polisi Anton H Muhamad, rabu kemarin, bilang, dari 5 tersangka yang ditangkap, salah satunya adalah kurir yang berusaha memasukkan satu paket sabu ke dalam Rumah Tahanan Poso pada 25 januari lalu.

Disebutkan, kasus ini terungkap saat lelaki inisial J mengunjungi rumah tahanan dan membawa pesanan berupa deodoran untuk salah satu warga binaan. Barang bawaan J diperiksa oleh petugas Rutan dan menemukan paket bening mencurigakan. Saat itu juga petugas Rutan menghubungi personil Satuan Reserse Narkoba Polres Poso. J pun digeledah dan diiterogasi.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap 3 orang Warga Binaan Rutan Poso ditetapkan jadi tersangka.

Sementara itu, 2 kasus narkoba lainnya yaitu di Desa Toini, Kecamatan Poso Pesisir dan Tentena, Kecamatan Pamona Puselemba. Petugas menyita puluhan paket dari pengungkapan ketiga kasus tersebut.

#LapasPoso #SelundupkanSabu #PolresPoso

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575328/peredaran-sabu-masuk-rutan-poso-digagalkan

Dianjurkan