POSO, KOMPAS.TV - Puluhan pedagang pertokoan Kota Poso berunjukrasa di kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso mempertanyakan kenaikan tarif sewa toko menjadi 35 juta per tahun.
Meski dihadang sejumlah anggota Polisi Pamongpraja di pintu gerbang, para pedagang tetap masuk ke halaman kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso, rabu, 19 februari. Aksi pedagang ini untuk memprotes dan mempertanyakan kenaikan sewa kontrak pertokoan di jalan Pulau Sumatera Kota Poso menjadi 35 juta Rupiah per tahun.
Pedagang juga mempertanyakan pengumuman Badan Pendapatan Daerah yang membuka pendaftaran menempati pertokoan untuk berjualan.
Dalam aksi kali ini, pedagang juga mempertanyakan surat keputusan Bupati Poso Verna Inkiriwang yang menetapkan tarif baru 35 juta atas sewa pertokoan. Padahal masih peraturan daerah nomor 8 tahun 2023 menetapkan retribusi 30 ribu per meter persegi atau 15 juta Rupiah pertahun.
Pedagang masih diberi waktu hingga 5 april untuk tetap berjualan. Pedagang juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) di Palu dan Pengadilan Negeri Poso atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Poso dalam mengelola pertokoan di Kota Poso.
#PedagangPertokoanPoso #PemkabPoso #Demo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575331/pedagang-pertokoan-poso-unjukrasa-ke-bapenda-terkait-sewa-naik
Meski dihadang sejumlah anggota Polisi Pamongpraja di pintu gerbang, para pedagang tetap masuk ke halaman kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso, rabu, 19 februari. Aksi pedagang ini untuk memprotes dan mempertanyakan kenaikan sewa kontrak pertokoan di jalan Pulau Sumatera Kota Poso menjadi 35 juta Rupiah per tahun.
Pedagang juga mempertanyakan pengumuman Badan Pendapatan Daerah yang membuka pendaftaran menempati pertokoan untuk berjualan.
Dalam aksi kali ini, pedagang juga mempertanyakan surat keputusan Bupati Poso Verna Inkiriwang yang menetapkan tarif baru 35 juta atas sewa pertokoan. Padahal masih peraturan daerah nomor 8 tahun 2023 menetapkan retribusi 30 ribu per meter persegi atau 15 juta Rupiah pertahun.
Pedagang masih diberi waktu hingga 5 april untuk tetap berjualan. Pedagang juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) di Palu dan Pengadilan Negeri Poso atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Poso dalam mengelola pertokoan di Kota Poso.
#PedagangPertokoanPoso #PemkabPoso #Demo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575331/pedagang-pertokoan-poso-unjukrasa-ke-bapenda-terkait-sewa-naik
Kategori
🗞
Berita