• 16 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Pengadilan Agama Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara rata-rata dalam satu tahun menangani lebih dari 1.000 perkara, yang mana didominasi perkara perceraian.

Tingginya tingkat perceraian tidak diiringi dengan tingkat pemenuhan akan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian akibat dari masih rendahnya pelaksanaan putusan, di mana perempuan dan anak menjadi pihak yang terkena dampak buruk dari perceraian.

Guna menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, Pengadilan Agama Sei Rampah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat, 14 Februari 2025 lalu.

Dalam mendukung penyediaan informasi terkait hak perempuan dan anak pasca perceraian, Pengadilan Agama memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dengan meluncurkan aplikasi -SAMAR, yakni aplikasi untuk penyampaian amar putusan perceraian ke KUA kecamatan.

Selain itu, juga ada aplikasi Vitamin-A, yang akan memberikan informasi validasi akta cerai. Aplikasi ini untuk mencegah beredarnya akta cerai palsu yang banyak digunakan untuk mengelabui petugas saat akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Abdul Hamid Pulungan, bilang dalam amar putusan perceraian telah tercantum kewajiban mantan suami, sehingga melalui aplikasi ini, pemerintah kabupaten dapat langsung menerapkannya kepada staf yang menghadapi perkara perceraian.

Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, bilang dengan adanya aplikasi ini, Pemkab akan lebih mudah mendapat dan menyebarkan informasi.

Antar dinas akan bersama-sama memantau pihak berperkara cerai agar mendapatkan pelayanan setelah memenuhi kewajibannya, bertujuan untuk melindungi anak agar tidak kehilangan haknya.

Kegiatan ini turut menghadirkan lurah dan kepala desa beserta camat, kepala kantor urusan agama, untuk mendapatkan sosialisasi terkait perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian.

#pengadilanagama #aplikasi #kua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/576475/pemkab-serdang-bedagai-pengadilan-agama-sei-rampah-luncurkan-aplikasi-samar-dan-vitamin-a-ma-news

Dianjurkan