• 6 jam yang lalu
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan SE Nomor 06 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban memperdengarkan atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan persatuan bangsa. Semeton, bagaimana pendapat kalian tentang aturan ini?

#Bali
#AllAboutBali
#BeritaBali
#Nasionalisme
#IndonesiaRaya
#GubernurBali
#BeritaTerkini
#SuratEdaran
#BeritaHariIni
#Denpasar

Dianjurkan