• 13 jam yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Hasto mengatakan dirinya merupakan tahanan politik. Hasto menilai adanya manipulasi dari penahanannya.

Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak terlibat suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

KPK berhasil menangkap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri.

Seluruhnya telah diadili dalam perkara suap tersebut. KPK sebenarnya juga hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya disebut lolos dari pengejaran penyidik.

Baca Juga Kata Hasto Kristiyanto Usai Dengarkan Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana di https://www.kompas.tv/nasional/580325/kata-hasto-kristiyanto-usai-dengarkan-dakwaan-jaksa-di-sidang-perdana



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/580329/full-pernyataan-hasto-kristiyanto-saat-tiba-di-pn-tipikor-sebelum-sidang-perdana

Dianjurkan