• kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan keberatan karena Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah tulis (typo) KUHP menjadi KUHAP.

Seperti diketahui, KUHP merupakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur terkait hukum pemidanaan.

Sementara, KUHAP merupakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan tata cara beracara dalam hukum.

Baca Juga Sidang Perdana, PDIP Hasto Kristiyanto Didakwa Pasal Perintangan Penyidikan & Suap di https://www.kompas.tv/nasional/580561/sidang-perdana-pdip-hasto-kristiyanto-didakwa-pasal-perintangan-penyidikan-suap



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/580593/jaksa-typo-tulis-kuhp-jadi-kuhap-di-dakwaan-tim-pengacara-hasto-protes-ke-hakim

Dianjurkan