JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI bukan bertujuan untuk mengembalikan dwifungsi ABRI.
Ia menyatakan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat institusi dan kinerja TNI.
Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak mengartikan revisi Undang-Undang TNI sebagai upaya mendorong dwifungsi ABRI.
Menurutnya, revisi ini diperlukan untuk melindungi serta menyelesaikan permasalahan bangsa yang sedang dihadapi, termasuk terkait penugasan TNI jika diperlukan sesuai dengan keahliannya.
#tni #dwifungsiabri #mensesneg #tni
Baca Juga Penjelasan Dasco Klaim Isu Revisi UU TNI di Media Sosial & DPR Berbeda di https://www.kompas.tv/nasional/581066/penjelasan-dasco-klaim-isu-revisi-uu-tni-di-media-sosial-dpr-berbeda
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581068/bantah-revisi-uu-tni-kembalikan-dwifungsi-abri-mensesneg-untuk-perkuat-institusi-tni
Ia menyatakan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat institusi dan kinerja TNI.
Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak mengartikan revisi Undang-Undang TNI sebagai upaya mendorong dwifungsi ABRI.
Menurutnya, revisi ini diperlukan untuk melindungi serta menyelesaikan permasalahan bangsa yang sedang dihadapi, termasuk terkait penugasan TNI jika diperlukan sesuai dengan keahliannya.
#tni #dwifungsiabri #mensesneg #tni
Baca Juga Penjelasan Dasco Klaim Isu Revisi UU TNI di Media Sosial & DPR Berbeda di https://www.kompas.tv/nasional/581066/penjelasan-dasco-klaim-isu-revisi-uu-tni-di-media-sosial-dpr-berbeda
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581068/bantah-revisi-uu-tni-kembalikan-dwifungsi-abri-mensesneg-untuk-perkuat-institusi-tni
Kategori
🗞
Berita